KURIKULUM TINGKAT DAERAH MUATAN LOKAL MATA PELAJARANBAHASA DAN SASTRA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKURIKULUM TINGKAT DAERAH MUATAN LOKAL MATA PELAJARANBAHASA DAN SASTRA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN 2017SUSUNAN TIM PENGEMBANG KURIKULUM TINGKAT DAERAH MUATAN LOKAL MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA BERDASARKAN KURIKULUM 2013 REVISI 2017 Penanggung Jawab Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Ahmad Hadadi, Pengarah Kepala Balai Pengembangan Bahasa dan Kesenian Daerah Drs. H. Husen R. Hasan, Tenaga Ahli Prof. Dr. H. Yayat Sudaryat, UPI Dr. H. Dingding Haerudin, UPI Dr. H. Usep Kuswari, UPI Dr. Dedi Koswara, UPI Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tim Pengembang Kurikulum SD/MI Ida Widaningsih, Nita Rosyana, Sri Asdianwati, Tim Pengembang Kurikulum SMP/MTs Susi Budiwati, Elah, Uus Rustandi, Tim Pengembang Kurikulum SMA/MA Darpan, Dra. Hermin Ruliati Ivan Adzam Wahyudin, Tim Pengembang Kurikulum SMK/MAK Drs. Moch. Ridwan Iskandar, Rani Rabiussani, Ilah Nurlelah, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 819/8653-Setdisdik Tanggal 20 Pebruari 2017S AMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT Sejak tahun 2001 rencana perubahan kurikulum sudah sampai kesekolah. Kurikulum 1994 diganti dengan kurikulum baru yang berorientasikepada kompetensi. Sementara itu, dalam rangka pemantapannya, beberapamata pelajaran yang termasuk muatan nasional sudah diujicobakan, sehinggamasa transisi pembelajaran antara kurikulum lama dengan yang baru makinterasa. Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat sejaktahun 2003 sudah mengadakan pemantauan terhadap kenyataan ini, khususnya yangberkaitan dengan 1 kurikulum, 2 bahan ajar, 3 sarana dan sumber belajar, dan4 pelaksanaan pengajaran. Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat tigajenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, danKurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukansecara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerahberdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiapjenjang sekolah. Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKDMata Pelajaran Bahasa Sunda. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKD MataPelajaran Bahasa dan Sastra Sunda ini dikeluarkan sebagai arahan atau pedomanbagi guru dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP.Isinya memuat kompetensi inti KI dan kompetensi dasar KD, yang harus disusundan dikembangkan lagi oleh guru dan sekolah menjadi kurikulum yang berisi KI,KD, indikator, pengalaman belajar, lingkup materi, dan jenis evaluasi. Penyusunankurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat. Masih berhubungan dengan keadaan setempat yang berbeda satu denganlainnya, perlu dipertimbangkan pengelompokan keadaan kategorisasi lokal, baikdi wilayah pemakaian bahasa Sunda maupun wilayah yang memiliki dialek bahasa viSunda atau bahasa daerah lain seperti Melayu-Betawi di daerah Depok dan Bekasiserta Bahasa Cirebon di wilayah Cirebon dan Indramayu. Bahasa-bahasa tersebuttermasuk bahasa daerah yang hidup di Propinsi Jawa Barat sesuai dengan PeraturanDaerah Jawa Barat No. 5/2003 tentang Pelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerahyang kemudian diubah menjadi Perda No. 14/2014. Sebagai Kurikukulum Tingkat Daerah Muatan Lokal yang bengacu padaKurikulum Nasional, KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berbasisKurikulum 2013 dilakukan revisi pada tahun 2017. Revisi tersebut berkaitan denganperumusan KD dan pemetaan materi ajar bahasa daerah mempertimbangkankeragaman lokalitas dan mewadahi fenomena kebahasaan dan pola komunikasi yangberkembang di lingkungan masyarakat. Revisi Kurikulum ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat,yang untuk kepentingan regional Jawa Barat disusun berdasarkan Pergub Jabar Nomor69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah padaJenjang Pendidikan Dasar dan menengah di Jawa Barat, dan Surat Keputusan KepalaDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 819/8653-Setdisdik tanggal 20 Pebruari2017 tentang Tim Pengembang Kurikulum Mulok Bahasa dan Sastra Sunda Terima kasih kepada Tim Ahli dan Tim Pengembang Kurikulum TPKJenjang SD, SMP, dan SMA/SMK Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang telah berkenan melakukan revisiKurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa Sunda berbasis Kurikulum2013. Semoga semua ini dapat dirasakan manfaatnya oleh dunia pendidikankita. Bandung, Maret 2017 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. H. Ahmad Hadadi, Pembina Utama Madya NIP. 196112311987031042 viiK ATA PENGANTAR KEPALA BALAI PENGEMBANGAN BAHASA DAN KESENIAN DAERAH DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT Pembelajaran Bahasa dan Sastra Daerah di sekolah-sekolah yang awalnyamenggunakan Kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum KTSP, mulaimenggunakan Kurikulum Mulok yang baru, terutama di sekolah-sekolah yang menjadipercontohan. Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerahyang mengacu pada Kurikulum 2013 ini terdiri dari Struktur Kompetensi Inti danKompetensi Dasar KIKD serta Silabusnya. Sebagai penunjang pembelajaran, BPBKDjuga mengupayakan penyusunan buku ajar sesuai rambu-rambu yang ditetapkanoleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Seperti diketahui, implementasi Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah hingga saatini pun sangat dinamis. Berbagai revisi dan perubahan terjadi hampir setiap tahun,terutama menyangkut berbagai perangkat implementasinya di lapangan. Tahun 2016,revisi bahkan menyangkut struktur inti kurikulum dengan adanya perubahan padatataran KIKD dan landasan konseptualnya. Sedikitnya ada empat Peraturan MentriPermen Pendidikan dan Kebudayaan dikeluarkan untuk mengganti Permen lamaberkaitan dengan revisi Kurikulum. Antara lain Permendikbud No. 20 tahun 2016Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan menengah, Permendikbud tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, PermendikbudNo. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan dan Dasar dan Menengah,dan Permendikbud No. 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian. Melihat dinamikayang terjadi pada Kurikulum 2013 tersebut, sudah seharusnya pula Kurikulum MulokBahasa dan Sastra Daerah menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan di atas. Di samping itu, implementasi Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasadan Sastra Daerah sendiri menemui beberapa masalah, antara lain ditemukan padastruktur isi kurikulum yang masih dianggap kompleks dan sulit untuk dipahami olehsiswa. Kurikulum Bahasa dan Sastra Daerah juga dianggap tidak memiliki tujuan yangjelas di setiap jenjang pendidikan. Tidak dijelaskan apa skala prioritas yang ingindicapai dari pengajaran bahasa Sunda di tingkat, SD, SMP, dan SMA, karena masihditemukan materi-materi pelajaran yang bertumpuk dan berulang-ulang. viiiKendala lain yang juga sering disuarakan oleh masyarakat dan para guruadalah tidak meratanya kurikulum diberlakukan di setiap satuan pendidikan karenaberbagai hal, kendati Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan SastraDaerah telah ditetapkan penggunaannya melalui Pergub. Kritik juga muncul darimasyarakat berkaitan dengan kekeliruan bahan ajar dan karakter Kurikulum MuatanLokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah yang cenderung terlalu menirustruktur kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia. Berkaitan dengan masalah-masalah tersebut di atas, perlu adanya upaya untukmerevisi dan mengembangkan kembali Kurikulum Muatan Lokal Mata PelajaranBahasa dan Sastra Daerah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Namunsebelum revisi dilakukan, diperlukan landasan konseptual yang jelas menyangkut apasaja yang harus menjadi pertimbangan tim review. Diperlukan poko-pokok pikiranyang jelas untuk nanti digunakan oleh tim pengembang Kurikulum Muatan LokalMata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah sebagai landasan bekerja. Buku ini merupakan dokumen kurikulum tingkat daerah Provinsi Jawa Baratyaitu Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda BerbasisKurikulum 2013 yang telah direvisi. Dokumen kurikulum diharapkan dapat dijadikanpedoman pembelajaran muatan lokal bahasa dan sastra Sunda pada jenjangpendidikan dasar dan menengah di Jawa Barat, terhitung mulai tahun pelajaran2017/2018. Semoga buku ini ada kemanfaatan di dalamnya dan pada akhirnya akanmembawa pada perbaikan dalam pembinaan, pengembangan dan pelestarianbahasa dan sastra daerah melalui jalur pendidikan di Jawa Barat. Bandung, Maret 2017 Kepala Balai Pengembangan Bahasa dan Kesenian Daerah, Drs. H. Husen R. Hasan, Pembina Tk. I NIP. 196110051986031014 ixD AFTAR ISISAMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKANPROVINSI JAWA BARAT ................................................................... vKATA PENGANTAR KEPALA BALAI PENGEMBANGANBAHASA DAN KESENIAN DAERAH DINAS PENDIDIKANPROVINSI JAWA BARAT ................................................................... viiDAFTAR ISI ........................................................................................ ixBAB I STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH ..................... 1A. Rasional ................................................................................. 2B. Struktur Kurikulum Muatan Lokal................................................... 6C. Perbaikan Kurikulum Tingkat Daerah Berbasis Kurikulum 2013.... 10D. Kekhasan Kurikulum Tingkat Daerah............................................. 13E. Keragaman Lokalitas dan Bahasa Pengantar Pembelajaran......... 14F. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar...................................... 16BAB II KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR kikd 19. MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA ....... 20A. Rasional ....................................................................................... 21B. Pengertian..................................................................................... 21C. Fungsi........................................................................................... 21D. Tujuan........................................................................................... 22E. Tema untuk Sekolah Dasar............................................................ F. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran 23 Bahasa Dan Sastra Sunda Jenjang SD/MI.................................... Lampiran-LAMPIRAN......................................................................... 37Lampiran 1 SILABUS MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA. SUNDA SD/MI ...................................................................... 38A. Pengertian SIlabus........................................................................ 38B. Komponen Silabus........................................................................ 38C. Pengembangan Silabus................................................................ 39 xLampiran 2 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN RPP 75. SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH SD/MI 75. MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA.......... 75A. Batasan ........................................................................................ 76B. Komponen RPP............................................................................. 77C. Prinsip Penyusunan RPP.............................................................. D. Langkah Penyusunan RPP............................................................ xiBAB ISTRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHA. Rasional Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat tiga jenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiap jenjang sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional yang disebut Kurikulum 2013 telah mengalami revisi sehingga disebut Kurikulum 2013 edisi revisi. Kurikulum Tingkat Daerah pun turut mengalami perbaikan sehingga disebut Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Lokal berbasis Kurikulum 2013 revisi 2017. Revisi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulus- an Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembanganstandarisi,standarproses,standarpenilaianpendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasa-rana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah  memuat tentang  Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk2 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MImencapai kompetensi lulusan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini,maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 TentangStandar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dandinyatakan tidak berlaku. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar PenilaianPendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat,prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar pesertadidik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didikpada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan diberlakukannyaPeraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentangPenilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKDMata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah. Selain disesuaikan dan didasarkanpada struktur Kurikulum Tingkat Nasional 2013, KIKD Mata Pelajaran BahasaSunda didasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Provinsi Jawa BaratNomor 423/2372/Set-Disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang PembelajaranMuatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Di samping itu, penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi DasarKIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah didasari pula oleh PeraturanDaerah Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa,Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain,bahasa Sunda, diajarkan pada pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakantersebut sejalan dengan jiwa UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerahdan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumberdari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalanpula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yangmenyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan danRekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasaibu di duniaâ€. BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 3Hal di atas sejalan pula dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, di antaranya menyatakan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Hal ini diperkuat dengan Permendikbud Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, Pasal 9 dan Pasal 10, bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengembangkan muatan lokal. Bahasa Sunda, Bahasa Cirebon, dan Bahasa Melayu Betawi berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang juga merupakan bahasa ibu bagi masyarakat Jawa Barat di wilayah tertentu. Bahasa daerah juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Melalui pembelajaran bahasa daerah diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis. Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa daerah sebagai salah satu khasanah dalam kebhineka-tunggal-ikaan bahasa dan budaya Nusantara akan menjadi landasan bagi pendidikan karakter dan moral bangsa. Oleh karena itu, bahasa daerah harus diperkenalkan di Taman Kanak-kanak TK/ Raudhatul Athfal RA dan diajarkan di sekolah-sekolah mulai Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP/Madrasah Tsanawiyah MTs, sampai Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/Madrasah Aliah MA. Untuk kepentingan itu, telah disusun dan direvisi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut. Pembelajaran bahasa dan sastra daerah diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budaya Sunda, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat Jawa Barat, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa dan sastra daerah diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Daerah dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan hasil karya sastra KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKompetensi inti mata pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah yangmemiliki kesamaan dengan kompetensi inti mata pelajaran lainnya merupakankualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkanpenguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positifterhadap bahasa dan sastra daerah. Kompetensi Inti ini menjadi dasarbagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional,dan nasional. Secara substansial terdapat empat Kompetensi Inti yangsejalan dengan pembentukan kualitas insan yang unggul, yakni 1 sikapkeagamaan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa untukmenghasilkan manusia yang pengkuh agamana spiritual quotient, 2 sikapkemasyarakatan berakhlak mulia untuk menghasilkan manusia yang jembarbudayana emotionalquotient, 3 menguasai pengetahuan, teknologi, danseni berilmu dan cakap untuk menghasilkan manusia yang luhung élmunaintellectualquotient, dan 4 memiliki keterampilan kreatif dan mandiri untukmenghasilkan manusia yang rancagé gawéna actional quotient. Keempat Kompetensi Inti tersebut merupakan pengejawantahan daritujuan pendidikan nasional Undang-undang No. 20/2003 tentang SistemPendidikan Nasional, Pasal 3, yakni “untuk mengembangkan potensi pesertadidik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, danmenjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawabâ€. Dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar Mata Pelajaran Bahasadan Sastra Daerah ini, selaras dengan alasan pengembangan kurikulum2013, diharapkan peserta didik memiliki1. Kemampuan berkomunikasi;2. Kemampuan berpikir jernih dan kritis;3. Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan;4. Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab;5. Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda;6. Kemampuan hidup dalam maysrakat yang mengglobal;7. Minat yang luas dalam kehidupan;8. Kesiapan untuk bekerja;9. Kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya; dan10. Rasa tanggung jawab terhadap i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 5B. Struktur Kurikulum Muatan Lokal Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dinyatakan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Dasar pendidikan muatan lokal adalah Permendikbud Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Dalam peraturan itu yang dimaksud dengan muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal dikembangkan atas prinsip 1 kesesuaian dengan perkembangan peserta didik; 2 keutuhan kompetensi; 3 fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan; dan 4 kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dan menghadapi tantangan global. Pendidikan Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. Kewenangan pemerintah daerah untuk mengembangkan bahasa daerah diperkuat oleh UU nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 42 Ayat 1 dan Ayat 2 berbunyi sebagai berikut. 1 Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI2 Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan. Mengingat kewenangan pemerintah daerah dalam mengembangkandan membina bahasa daerah, adanya kebijakan kurikulum tingkat daerah,dan keberagaman pemerintah daerah dalam menetapkan konten muatanlokal maka untuk Kurikulum 2013 ditetapkan pendidikan bahasa daerah tetapmenjadi wewenang pemerintah daerah. Kurikulum 2013 menyediakan muatanlokal untuk pendidikan bahasa daerah dan pendidikan seni budaya. Berkaitan dengan bunyi undang-undang tersebut, maka Mata PelajaranBahasa dan Sastra Sunda termasuk mata pelajaran muatan lokal di wilayahProvinsi Jawa Barat. Kedudukannya dalam proses pendidikan sama dengankelompok mata pelajaran inti dan pengembangan diri. Oleh karena itu, matapelajaran Bahasa Sunda juga diujikan dan nilainya wajib dicantumkan dalambuku rapor. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat KeputusanNo. 423/2372/Set-disdik tanggal 26 Maret 2013 tentang PembelajaranMuatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Kedudukan Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah dalam StrukturKurikulum Nasional adalah sebagai 1 Struktur Kurikulum Tingkat Daerah Jenjang SD/MINo. Komponen Jumlah Jam Pelajaran Tiap KelasKelompok A 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti I II III IV V VI 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 444444 4. Matematika 666444 5. Ilmu Pengetahuan Alam 8 8 10 7 7 7 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 566666Kelompok B - - - 333 7. Seni Budaya dan Prakarya - - - 333 8. Pendidikan Jasamani, Olahraga, dan Kesehatan 9. Bahasa dan Sastra Daerah 444555 444444Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 222222 32 34 36 38 38 38BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 7Tabel 2 Struktur Kurikulum Tingkat Daerah Jenjang SMP/ Komponen Jumlah Jam Pelajaran Tiap Kelas VI VIII IXKelompok A 3331. Agama dan Budi Pekerti 333 Pendidikan Pancasila & 6662. Kewarganegaraan 555 5553. Bahasa Indonesia 444 4444. Matematika 3335. Ilmu Pengetahuan Alam 333 2226. Ilmu Pengetahuan Sosial 222 40 40 407. Bahasa InggrisKelompok B8. Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olahraga,9. dan Kesehatan10. Prakarya11. Bahasa dan Sastra Daerah Jumlah Alokasi Waktu Per MingguTabel 3 Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kelompok Mata Pelajaran WajibNo. Komponen Jumlah Jam Pelajaran Tiap Kelas X XI XIIKelompok A Wajib 3 331. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 2 2E Pendidikan Pancasila & 4 442. Kewarganegaraan 4 44 2 223. Bahasa Indonesia 2 224. Matematika 2 22 3 335. Sejarah Indonesia 2 22 2 226. Bahasa Inggris 26 26 26Kelompok B Wajib7. Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olahraga,8. dan Kesehatan10. Prakarya dan Kewirausahaan11. Bahasa dan Sastra Daerah Jumlah Jampel A & B per Minggu8 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKelompok C Peminataan 18 20 20 44 46 46Mata pelajaran peminatan Akademik untukSMA/MAJumlah Jampel yang harus ditempuh permingguTabel 4 Struktur Kurikulum SMA/MA KELAS X XI XII MATA PELAJARAN 26 26 26 Kelompok A dan B Wajib C. Kelompok Peminatan 344 I Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam 344 344 1. Matematika 344 2. Biologi 3. Fisika 344 4. Kimia 344 II. Peminatan Ilmu-ilmu Sosial 344 1. Geografi 344 2. Sejarah 3. Sosiologi dan Antropologi 344 4. Ekonomi 344 III Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya 344 1. Bahasa dan Sastra Indonesia 344 2. Bahasa dan Sastra Daerah 344 3. Bahasa dan Sastra Inggris 4. Bahasa dan Sastra Asing 644 71 82 82 Lainnya 44 46 46 5. Antropologi Mata Pelajaran Pilihan Pendalaman Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat Jumlah Pelajaran yang tersedia per minggu Jumlah Jampel yang harus ditempuh per mingguBAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 9Tabel 5 Struktur Kurikulum SMK/MAK ALOKASI WAKTU PER MINGGU MATA PELAJARAN X XI XII Kelompok A Wajib 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 333 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 222 3. Bahasa Indonesia 444 4. Matematika 444 5. Sejarah Indonesia 222 6. Bahasa Inggris 222 Kelompok B Wajib 7. Seni Budaya 222 8. Bahasa dan Sastra Daerah 222 9. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan 333 10. Prakarya dan Kewirausahaan 222 Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per minggu 26 26 26 Kelompok C Peminatan Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi SMK/ 24 24 24 MAK 50 50 50 JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU C. Perbaikan Kurikulum Tingkat Daerah Berbasis Kurikulum 2013 Dengan adanya revisi Kurikulum 2013 pada tingkat nasional, Kurikulum Tingkat Daerah Kurikulum Muatan Lokal pun mengalami perubahan. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional, tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara tersebut didasarkan pada tiga Permendikbud, yakni Permendikbud No. 20 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi, Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, dan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian. Meskipun ada revisi, struktur matapelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah. Poin utama revisi Kurikulum 2013 adalah meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara kompetensi inti KI dan kompetensi dasar10 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKD. Jika diintisarikan, terdapat lima poin penting revisi Kurikulum Peningkatan hubungan Kompetensi Inti KI dan Kompetensi Dasar KD. Kompetensi Inti 1 Aspek Keagamaan dan Kompetensi Inti 2 Aspek Sosial tidak lagi dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar KD. Kompetensi Dasar hanya dijabarkan dari Kompetensi Inti 2 Pengetahuan dan Kompetensi Inti 4 Keterampilan. a. Penomoran KI dan KD tidak lagi ditandai dengan jenjang pendidikan kelas, tetapi sesuai dengan nomor urutan KI. Nomor KI sebanyak satu digit angka KI 3, sedangkan nomor KD sebanyak dua digit angka KD b. Dalam rumusan KD lama yang awalnya hanya menggambarkan materi kesastraan saja, pada rumusan KD baru ditambahkan unsur- unsur kebahasaan. Hal ini menunjukkan bahwa belajar bahasa daerah dilaksanakan melalui sastra daerah. c. Permusan KD yang awalnya terlalu spesifik dan operasioal, kemudian pada edisi revisi diubah menjadi rumusan yang lebih umum agar tidak menyulitkan pendidik dalam menyusun indikator. d. Rumusan KD pada jenjang SD/MI disesuaikan dengan materi pokok dan tema nasional. Untuk beberapa tema KD disesuaikan dengan tema kedaerahan. e. Gradasi untuk dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan antar jenjang pendidikan memperhatikan 1 perkembangan psikologis anak; 2 lingkup dan kedalaman; 3 kesinambungan; 4 fungsi satuan pendidikan; dan 5 lingkungan. Dipertimbangkan pula penguasaan pengetahuan dan keterampilan berbahasa dan bersastra secara gradual daerah sesuai dengan jenjang pendidikan. f. Pemetaan materi ajar bahasa daerah mempertimbangkan keragaman lokalitas dan mewadahi fenomena kebahasaan dan pola komunikasi yang berkembang di lingkungan Proses berpikir siswa tidak lagi dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan, yaitu anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta. Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan Penggunaan metode pembelajaran aktif. Guru berperan menjadi fasilitator pembelajaran yang membuat siswa menyenangi kegiatan belajar- 11BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHmengajar. Adanya penerapan Pendekatan 5M Mengingat, Memahami, Menerapkan, Menganalisis, dan Mencipta. Pendekatan Saintifik 5M bukanlah satu-satunya yang dapat diacu menjadi metode saat mengajar. Apabila digunakan, maka susunan 5Mitu tidak harus pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri inquiry dan penyingkapan discovery dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah project based learning disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan. 4. Penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru. Pada Kurikulum 2013 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual keagamaan siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru. Dalam skema yang baru, penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru Pendidikan Agama-Budi Pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan mata pelajaran lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. seperti terkait kenakalan atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek. a. Penilaian sikap KI-1 dan KI-2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Matapelajaran Agama dan PPKn, namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP. b. Jika ada 2 nilai praktik dalam satu KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam satu KD ditotal praktek, produk, portofolio dan diambil nilai rata-rata untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama. c. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk Semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun untuk Semester 2. Oleh karena itu, sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke Penilaian Akhir Semester. d. Skala penilaian menjadi 1-100. Sementara itu, penilaian sikap diberikan dalam bentuk Predikat dan Deskripsi. e. Remedial diberikan untuk nilai siswa yang kurang, namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIf. Hasil evaluasi akhir diperoleh dari gabungan evaluasi proses dan evaluasi hasil Perencanaan pembelajaran mencakup silabus dan Recana Pelaksanaan Pembelajaran RPP. a. Silabus Kurikulum 2013 edisi revisi lebih ramping, hanya tiga kolom, yakni KD, Materi Pembelajaran, dan Kegiatan Pembilajaran. b. Di dalam RPP tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian jika ada.D. Kekhasan Kurikulum Tingkat Daerah Kompetensi Dasar KD mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda didalamnya memuat materi yang disesuaikan dengan tingkat perkembanganpeserta didik yang mencakup perkembangan pengetahuan dan cara berpikir,emosional, dan sosial peserta didik. Pembelajarannya diatur secara mandiriserta menopang peningkatan kemampuan penguasaan kurikulum nasional. Program pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yangdikembangkanmemperhatikan rambu-rambu pengembangan muatan lokalyang tertuang dalam lampiran Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentangMuatan Lokal Kurikulum 2013, Pasal 9 dan Pasal 10, bahwa PemerintahProvinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengembangkan muatan ini merupakan revisi dari Permendikbud Nomor 81a Tahun2013 tentang Implementasi Kurikulum, di antaranya kedekatan secara fisikdan secara secara fisik berarti bahwa terdapat dalam lingkungantempat tinggal dan sekolah peserta didik, sedangkan dekat secara psikisberarti bahwa bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuanberpikir dan mencerna informasi sesuai dengan usia peserta didik. Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda memiliki kekhasan tersendirisesuai dengan kaidah keilmuannya, yaitu bahasa, sastra, budaya Sundasebagai kearifan lokal. Setiap sekolah wajib melaksanakannya agar pesertadidik memperoleh pengalaman berbahasa, bersastra, dan berbudayaSunda. Pendidik yang mengampu mata pelajaran ini diharapkan mampumembangkitkan minat belajar, rasa keingintahuannya, menumbuhkembangkankesadaran, serta kemampuan apresiasi peserta didik terhadap budayanyamasyarakatnya. Hal ini merupakan wujud pembentukan karakter yang 13BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHmemungkinkan seseorang hidup secara beradab dan toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk. Mata pelajaran bahasa dan sastra Sunda dikemas sedemikian rupa agar menarik bagi perserta didik. Kemasan yang menarik dan perencanaan yang tepat akan mampu mengembangkan beragam kompetensi peserta didik baik secara konsepsi pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur etika, estetika, logika, dan kinestetika. E. Keragaman Lokalitas dan Bahasa Pengantar Pembelajaran Untuk mewadahi keragaman lokalitas perlu dipertimbangkan bahasa dan budaya yang berkembang di lingkungan belajar peserta didik. Kenyataan menunjukkan bahwa selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa- bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintah. Misalnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah bahwa yang dimaksud dengan bahasa daerah di Jawa Barat adalah bahasa Sunda, bahasa Cirebon, dan bahasa Melayu-Betawi. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang peserta didiknya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan dan budaya daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, tetapi dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. Berkaitan dengan kategorisasi lokal, di Jawa Barat ada masyarakat yang berbahasa ibu bahasa Sunda lulugu ada pula yang menggunakan bahasa Sunda wewengkon. Bahkan di pesisir utara dan sebagian besar wilayah Cirebon mempunyai bahasa ibu yang bukan bahasa Sunda. Masyarakat penuturnya menyebutnya sebagai bahasa Cirebon, yang awalnya merupakan perpaduan antara bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Sehubungan dengan kenyataan seperti itu, bahan pembelajaran bahasa Sunda tentu tidak akan seragam. Penentuan bahan pembelajaran diserahkan sepenuhnya kepada pendidik di tempatnya masing-masing dengan mengadakan perembukan terpumpun dalam wadah Pusat Kegiatan14 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIGuru PKG. Lebih jauh lagi, penentuan yang lebih spesifik lagi diserahkankepada guru di sekolah yang bersangkutan. Kategorisasi lokal dalam penentuan bahan pembelajaran dapatdibedakan atas tiga kategori A, B, dan C. Ketiga kategori lokal tersebutmasing-masing memiliki ciri Kategori A berlaku ditempat-tempat yang masyarakatnya menggunaan bahasa Sunda lulugu, yakni bahasa yang kini dianggap baku dan resmi menurut ukuran umum di Jawa Barat. Sebagi contoh yang termasuk kategori ini adalah daerah Bandung dan sekitarnya dengan mengabaikan beberapa kosakata wewengkon yang memang hanya Kategori B berlaku di tempat-tempat yang masyarakatnya menggunakan bahasa Sunda wewengkon, yakni bahasa yang sampai saat ini dianggap sebagai ragam bahasa yang mempunyai perbedaan dengan bahasa lulugu, akan tetapi tetap dianggap sebagai bahasa Sunda. Perbedaan tersebut berada pada tataran fonetik dan semantik, di samping perbedaan onomasiologis konsep yang sama dalam kosakata yang berbeda dan perbedaan semasiologis konsep yang berbeda dengan kosakata yang sama. Sebagai conto yang termasuk kategori B adalah bahasa Sunda di Kuningan dan Kategori C berlaku di tempat-tempat yang masyarakatnya kental menggunakan bahasa wewengkon atau bahasa daerah khusus seperti bahasa Cirebon bahasa Sunda Dialek Cirebon atau bahasa Jawa Dialek Cirebon dan bahasa Melayu Dialek Betawi. Misalnya, di sebagian wilayah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon, selain diajarkan bahasa Sunda sebagai muatan lokal wajib, juga diperkenankan untuk mengajarkan bahasa Cirebon sebagai muatan lokal pilihan. Khusus di daerah ini, untuk Kelas I-III SD, alokasi waktu untuk pelajaran bahasa Sunda dapat digunakan untuk pelajaran bahasa daerah setempat. Keadaan yang sama dapat pula berlaku bagi sebagian Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok yang masyarakatnya menggunakan Bahasa Melayu Dialek Betawi, meskipun sampai saat ini belum dapat diajarkan di sekolah-sekolah. Kategorisasi lokal tersebut dapat mengikuti perimbangan komponenkompetensi bahasa pemahaman dan penggunaan, ragam bahasa lulugudan wewengkon, dan bahasa pengantar. 15BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHa Di wilayah kategori A, diutamakan pemahaman dan penggunaan bahasa, materi bahasa Sunda baku, dan menggunakan pengantar bahasa Sunda baku. b Di wilayah kategori B, diutamakan pemahaman dan penggunaan bahasa, materi bahasa Sunda baku dan bahasa Sunda wewengkon seimbang, dan menggunakan pengantar bahasa Sunda baku. c Di wilayah kategori C, diutamakan pemahaman bahasa, materi bahasa Sunda baku dan bahasa Sunda wewengkon atau bahasa setempat seimbang, dan dapat menggunakan bahasa pengantar bahasa Sunda wewengkon bahasa setempat atau menggunakan bahasa Indonesia. Di sekolah-sekolah yang mempunyai kondisi khusus, seperti di sekolah- sekolah yang peserta didiknya banyak yang berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, walaupun sebenarnya termasuk kategori A atau kategori B, dapat ditentukan kebijakan lain. Pada prinsipnya bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Sunda adalah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia atau bahasa setempat, baik sebagian maupun sepenuhnya, atau menggunakan dwibahasa Sunda-Indonesia. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsur-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki basa Sunda wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran. F. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar 1. Pemanfaatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Teknologi informasi dan komunikasi dapat berupa media cetak dan elektronik. Kini perkembangannya semakin pesat dan canggih. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajara bahasa dan sastra Sunda. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas dan kelancaran pembelajaran bahasa dan sastra KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI2. Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Budaya Sumber pembelajaran bahasa dan sastra Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Peserta didik diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam pembelajaran bahasa Sunda. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, peserta didik diupayakan untuk mengetahui kehidupan sastra secara eksplisit maupun implisit dengan mengapresiasi dan mengekspresikan Bacaan Wajib Pembelajaran bahasa dan Sastra Sunda harus didukung oleh adanya buku babon, buku pendukung pembelajaran, atau buku-buku bacaan kanonik untuk mendorong siswa gemar membaca dan membangkitkan minat dan kesenangannya mempelajari bahasa dan sastra Sunda. Buku yang akan digunakan dalam pembelajaran bahasa Sunda adalah buku-buku yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi penilaian oleh lembaga berwenang serta dan proses seleksinya harus memperhatikan kejujuran dan kualitas buku. Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap peserta didik pada setiap jenjang pendidikan diwajibkan membaca sejumlah karya sastra puisi, prosa, dan drama yang sesuai dengan tingkatannya dalam jumlah yang memadai. Pemilihan buku bacaan sastra ini disesuikan dengan tingkat perkembangan psikologis peserta. Upaya ini juga berkaitan dengan gerakan literasi sekolah yang menjadi unsur penunjang dalam kurikulum yang berlaku saat ini. 17BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH18 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIBAB IIKOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR kikd MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDAA. Rasional Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah mata pelajaran Muatan lokal yang berdiri sendiri. Ketetapan kebijakan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pasal 1 4. Atas dasar itulah, maka materi pembelajaran yang tertuang dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mengutamakan keunggulan dan kearifan daerah. KI-KD Kurikulum 2013 Muatan Lokal Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta revisinya diberlakukan berdasarkan peraturan perundang- undangan sebagai berikut. 1 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2 UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan; 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan; 4 Permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; 5 Permendikbud No. 79/2014 tentang Kurikulum 2013, Pasal 5 a dan b, yaitu materi mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda yang dirumuskan dalam bentuk dokumen berupa KompetensiDasar dan Silabus; 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; 7 Perda No. 14/2014 tentang Pemeliharan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah; 8 Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 9 Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/ Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; serta 10 Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIB. Pengertian Dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2014 tentang KIKD Pelajaranpada Kurikulum 2013 disebutkan bahwa kompetensi inti merupakan tingkatkemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimilikiseorang peserta didik pada setiap tingkat kelas, sedangkan kompetensi dasarmerupakan merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yangharus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masingsatuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Sundaadalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilanberbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Fungsi Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuanbagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaranBahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan,keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogramsecara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun denganmempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dansastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensipada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaansosial budaya regional Jawa Barat; 2 sarana peningkatan pengetahuan,keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembanganbudaya; 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untukmeraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 4sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untukberbagai keperluan; 5 sarana pengembangan penalaran; dan 6 saranapemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda.D. Tujuan Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaranbahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar peserta didik mencapaitujuan-tujuan berikut. 21BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda1. Peserta didik menyenangi pengalamannya berbahasa Sunda baik dalam bentuk lisan maupun Peserta didik memahami dan mampu menggunakan bahasa Sunda dalam berbagai konteks komunikasi untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosi, dan kematangan Peserta didik menghargai bahasa Sunda sebagai bagian dari warisan kebudayaan masyarakat Sunda dan bagian dari kekayaan kebudayaan Peserta didik mampu menghargai, membanggakan, menikmati, dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan, dan memahami budaya serta intelektualitas manusia Tema untuk Sekolah DasarTabel Daftar Tema dan Alokasi Waktunya Pada Kelas I-III KELAS I KELAS II KELAS III TEMA TEMADiri Sendiri WAKTU TEMA WAKTU Sayangi Hewan WAKTU dan Tumbuhan di 4Kegemaranku 4 Hidup Rukun 4 SekitarKegiatanku Minggu Minggu Minggu Pengalaman yang 4Keluargaku 4 Bermain di Ling- 4 Mengesankan Minggu kunganku Minggu MingguPengalamanku 4 4 Tugasku Sehari- 4 Mengenal Cuaca Minggu hari Minggu dan Musim Minggu Ringan Sama Di- 4 4 Aku dan Se- 4 jinjing Berat Sama Minggu kolahku Minggu Dipikul Minggu Mari Kita Bermain 4 Hidup Bersih dan 4 dan Berolahraga 4 Minggu Sehat Minggu MingguLingkungan Bersih, 4 Air, Bumi, dan 4 Indahnya Persa- 4Sehat, dan Asri Minggu Matahari Minggu habatan MingguBenda, Binatang, Mari Kita Hematdan Tanaman di 4 Merawat Hewan 4 Energi untuk Masa 4sekitarku Minggu dan Tumbuhan Minggu Depan Minggu Berperilaku BaikPeristiwa Alam 4 Keselamatan di 4 dalam Kehidupan 4 Minggu Rumah dan Per- Minggu Sehari-hari Minggu jalanan22 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MITabel Daftar Tema dan Alokasi Waktunya Pada Kelas IV-VIKELAS IV KELAS V KELAS VI TEMATEMA WAKTU WAKTU TEMA WAKTU1. Indahnya Ke- 4 1. Bermain dengan Ben- 4 1. Selamatkan 4bersamaan Minggu da-benda di sekitar Minggu makhluk hidup Minggu 2. Peristiwa dalam Ke- hidupan Perisitwa yang2. Selalu Berhe- 4 Menyenangkan, 8 2. Persatuan 4 mat Energi Minggu Menyedihkan, Minggu dalam per- Minggu dan Berkesan. bedaan3. Peduli terha- 4 dap Makhluk Peristiwa Ben- Minggu Hidup cana Aalam 4 3. Hidup Rukun 4 3. Tokoh dan Pen- Minggu Minggu emu4. Berbagai 4 4. Sehat itu Penting 4 4. Globalisasi 4 Pekerjaan Minggu Minggu Minggu5. Menghargai 4 5. Bangga sebagai Bang- 4 5. Wirausaha 4 Jasa Pahlawan Minggu sa Indonesia Minggu Minggu6. Indahnya 4 6. Menjaga Kelestarian 4 6. Kesehatan 4 Negeriku Minggu Lingkungan Minggu masyarakat Minggu7. Cita-citaku 4 7. Makanan Sehat dan 4 Minggu Bergizi Minggu8. Daerah Tem- 4pat Tinggalku Minggu F. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA JENJANG SD/MIKelas 1 Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. 23BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaRumusan Kompetensi SikapSpiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepan-jang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertim-bangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai berikut. TEMA KI 3 KI 41. Diri Sendiri 3. Memahami pengeta- 4. Menyajikan pengetahu-2. Kegemaranku huan faktual dengan cara an faktual dalam bahasa mengamati mendengar, yang jelas dan logis da- melihat, membaca dan lam karya yang estetis, menanya berdasarkan rasa dalam gerakan yang ingin tahu tentang dirinya, mencerminkan anak makhluk ciptaan Tuhan sehat, dan dalam tinda- dan kegiatannya, dan ben- kan yang mencerminkan da-benda yang dijumpai di perilaku anak beriman rumah, sekolah. dan berakhlak mulia. KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR Melafalkan dan menya- Mengenal vokal dan lin vokal dan konsonan, cara menulis di udara konsonan pada teks di buku, menjiplak dan sederhana tentang mera- menyambung huruf wat diri sendiri melalui tentang merawat diri menyebutkan anggota sendiri Tema 1. badan, memperkenalkan diri, cara merawat diri Melafalkan dan menya- Tema 1. lin kata tentang berba- Mengenal kata pada gai kegemaran. tema teks sederhana tentang 2 kegemaranku bias menggunakan, kartu huruf dan kartu kata. Tema224 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI3. Kegiatanku Mengetahui dan memaha- Menyalin dan merang- mi kata pada teks seder- kaikan huruf menjadi4. Keluargaku hana tentang kegiatanku sebuah kata yang ter- di rumah, sekolah, dan diri dari dua suku kata5. Pengalamanku di lingkungan tempat tentang kegiatanku di bermain. Tema 3 rumah, di sekolah, atau6. Lingkungan di lingkungan tempat Bersih, Sehat, Mengenal dan memahami bermain. Tema3 dan Asri teks sederhana tentang keluargaku secara lisan Mengucapkan kosa7. Benda, dan tulismelalui gambar, kata yang tepat da- Binatang, dan foto keluarga dan/atau lam memperkenalkan Tanaman di bagan silsilah keluarga. keluarga berdasarkan sekitarku Tema 4 foto keluarga/gambar. Tema 48. Peristiwa Memahami teks seder- Alam hana tentang pengala- Menceritakan dan me- manku Tema 5 nyalin teks sederhana tentang pengalamanku. Mengenal dan memahami Tema 5 teks sederhana tentang lingkungan bersih, sehat, Menceritakan dan me- dan asri. Tema 6 nyalin teks sederhana tentang lingkungan Mengenal dan memahami bersih, sehat, dan asri. teks sajak sederhana, Tema 6 tentang benda, bina- tang, dan tanaman yang Membacakan teks sajak terdapat di sekitarku. sederhana tentang Tema7. benda, binatang, dan tanaman di sekitarku Memahami isi teks menjadi kalimat seder- kakawihan tentang peris- hana. Tema 7. tiwa alam. Tema8 Menyanyikan kakawihan tentang peristiwa alam. Tema 8Kelas II Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. 25BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaRumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai KI 3 KI 4 3. Memahami pengetahuan 4. Menyajikan pengetahuan faktual dengan cara faktual dalam bahasa mengamati mendengar, yang jelas dan logis melihat, membaca dan dalam karya yang estetis, menanya berdasarkan rasa dalam gerakan yang ingin tahu tentang dirinya, mencerminkan anak makhluk ciptaan Tuhan dan sehat, dan dalam tindakan kegiatannya, dan benda- yang mencerminkan benda yang dijumpai di perilaku anak beriman dan rumah, sekolah. berakhlak Hidup Rukun KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR Mengenal dan Melantunkan teks pupuh2. Bermain di Lingkunganku memahami teks pupuh tentang hidup rukun. tentang hidup rukun. Tema 1. Tema 1 Membaca nyaring Memahami teks bacaan yang berupa sederhana tentang teks deskripsi tentang bermain di lingkunganku kegiatan bermain di bisa dengan gambar lingkunganku. Tema 2 bermain tayangan, bermain secara langsung di lingkungan sekolah. Tema 226 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI3. T u g a s k u Memahami cerita Membuat kalimat Sehari-hari bergambar tentang tentang tugas sehari- tugasku sehari-hari di hari berdasarkan cerita rumah, di sekolah, dan bergambar, kemudian di lingkungan tempat membacakannya dengan bermain. Tema 3 lafal dan intonasi yang benar. Tema 34. Aku dan Memahami teks narasi sederhana Membaca nyaringSekolahku yang menceritakan bacaan yang berupa pengalaman berkesan teks narasi sederhaana Tema 4. tentang pengalaman yang berkesan. Tema 45. Hidup Bersih Memahami teks Menyajikan percakapan dan Sehat percakapan sederhana dengan teman mengenai yang berisi tentang hidup hidup bersih dan sehat bersih dan sehat di dengan intonasi yang rumah, di sekolah dan benar. Tema 5 di lingkungan tempat bermain. Tema 56. Air, Bumi, dan Mengenal puisi sederhana Membacakan puisi Matahari yang berisi tentang air sederhana yang berisi dan bumi. Tema 6 tentang air dan bumi dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat sebagai bentuk ungkapan diri. Tema 67. M e r a w a t Mengenal teks tentang Menceritakan kembali isi Hewan dan merawat hewan dan teks tentang merawat Tumbuhan tumbuhan. Tema 7 hewan dan tumbuhan. Tema 78. Keselamatan Memahamiteks Menyusun kata menjadi di Rumah dan sederhana tentang kalimat tentang Perjalanan keselamatan di rumah keselamatan di rumah dan di perjalanan. Tema dan perjalanan dengan 8 intonasi benar. Tema 8 27BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaKelas III Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikapsosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai berikut. KI 3 KI 4TEMA 3. Memahami pengetahuan 4. Menyajikan pengetahuan factual dengan cara faktual dalam bahasa mengamati mendengar, yang jelas dan logis melihat, membaca dan dalam karya yang menanya berdasarkan rasa estetis, dalam gerakan ingin tahu tentang dirinya, yang mencerminkan makhluk ciptaan Tuhan dan anak sehat, dan kegiatannya, dan benda- dalam tindakan yang benda yang dijumpai di mencerminkan perilaku rumah, sekolah. anak beriman dan berakhlak mulia. KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR1. Sayangi Memahami isi teks pupuh Melantunkan pupuh hewan dan tentang menyayangi hewan tentang menyayangi tumhuhan di dan tumbuhan. Tema 1 hewan dan tumbuhan. sekitar kita. Tema 128 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI2. Pengalaman Memahami teks narasi Membaca nyaring teks yang me- sederhana tentang narasi sederhana ngesankan pengalaman yang tentang pengalaman mengesankan. Tema 2 yang mengesankan dengan lafal dan3. Mengenal Memahami teks sederhana intonasi yang benar. Cuaca dan tentang cuaca dan musim Tema 2 Musim melalui teks lagu gambar, tayangan video Tema 3 Menyajikan teks des- kripsi sederhana ten-4. Ringan Sama Memahami teks percakapan tang cuaca dan musim Dijinjing paguneman sederhana dalam bahasa lisan dan Berat Sama tentang kehidupan tulis. Tema 3 Dipikul bergotong royong. Tema 4 Mendemonstrasikan5. Mari Kita Mengetahui isi teks teks percakapanBermain dan kakawihan dalam bermain sederhanaBerolahraga dan berolah raga. Tema 5 paguneman tentang kehidupan bergotong6. Indahnya Memahami isi dongeng royong. Tema 4 persahabat- tentang indahnya an persahabatan. Tema 6 Melantunkan kakawihan dalam bermain dan berolah raga. Tema 5 Menceritakan kembali isi dongeng tentang indahnya persahabatan dengan lafal dan intonasi yang benar. Tema 67. Mari Kita Memahami teks Menceritakan isi teks, Hemat argumentasi sederhana tentang hemat energi Energi untuk tentang hemat energi. Tema melalui kalimat tanya Masa Depan 7 yang membutuhkan jawaban tentang alasan/ argumentasi. Tema 78. Berperilaku Mengenal teks pupujian Melantunkan teks Baik dalam tentang berperilaku baik pupujian dan menyusun Kehidupan dalam kehidupan sehari- kalimat sederhana Sehari-hari hari. Tema 8 tentang berperilaku baik dalam kehidupan sehari- hari Tema 8 29BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaKelas IV Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai berikut. KI 3 KI 4TEMA 3. Memahami pengetahuan 4. Menyajikan pengetahuan faktual dengan cara faktual dalam bahasa yang mengamati mendengar, jelas dan logis dalam karya melihat, membaca dan yang estetis, dalam gerakan menanya berdasarkan yang mencerminkan anak rasa ingin tahu tentang sehat, dan dalam tindakan dirinya, makhluk ciptaan yang mencerminkan perilaku Tuhan dan kegiatannya, anak beriman dan berakhlak dan benda-benda yang mulia. dijumpai di rumah, sekolah. 30 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR1. Indahnya Mengidentifikasi isi Memeragakan percakapan kebersama- percakapan tentang tentang Indahnya an indahnya kebersamaan kebersamaan Tema1 Tema 12. Selalu Menceritakan isi teks Berhemat Memahami teks argumentasi sederhana Energi argumentasi sederhana tentang selalu berhemat tentang selalu berhemat energi. Tema23. Peduli energi. Tema 2 terhadap Memeragakan percakapan Makhluk Memahami teks tentang peduli terhadap Hidup percakapan tentang sesame mahluk hidup peduli terhadap sesama dengan lafal, intonasi, dan4. Berbagai mahluk hidup. Tema 3 ekspresi yang benar. Tema Pekerjaan 35. Menghargai Memahami teks Menyusun karangan Jasa deskripsi sederhana pendek berdasarkan Pahlawan tentang berbagai gambar tentang berbagai pekerjaan gambar jenis pekerjaan dengan6. Indahnya berbagai jenis menggunakan ejaan yang Negeriku pekerjaan. Tema 4 tepat. Tema 47. Cita-citaku Memahami teks narasi Menceritakan isi teks narasi sederhana tentang sajak tentang menghargai8. Daerah menghargai jasa jasa pahlawan dari Sunda Tempat pahlawan dari daerah secara lisan. Tema 5 Tinggalku Sunda. Tema 5 Memahami teks sajak Membaca teks sajak tentang tentang indahnya indahnya negeriku dengan negeriku. Tema 6 lafal, intonasi, dan ekspresi yang benar. Tema 6 Memahami teks kawih Melantunkan kawih tentang cita-citaku. tentang cita-citaku. Tema Tema 7 7 Memahami teks Memeragakan percakapan percakapan tentang daerah tempat tinggalku daerah tempat dengan lafal, intonasi, dan tinggalku. Tema 8 ekspresi yang benar. Tema 8 31BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaKelas V Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran sertakebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai KI 3 KI 4 4. Menyajikan pengetahuan 3. Memahami pengetahuan faktualdan faktualdan konseptual konseptualdengan cara dalam bahasa yang jelas, mengamati, menanya, dan sistematis, logis, dan mencoba berdasarkan rasa kritis dalam karya yang ingin tahu tentang dirinya, estetis, dalam gerakan makhluk ciptaan Tuhan dan yang mencerminkan kegiatannya, dan benda- anak sehat, dan benda yang dijumpai di dalam tindakan yang rumah, di sekolah, dan mencerminkan perilaku tempat bermain. anak beriman dan berakhlak KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR1. Bermain Memahamiteks deskripsi Memeragakan dengan tentang kaulinan barudak kaulinan barudak yang Benda-benda yang menggunakan benda menggunakan benda di di sekitar di sekitar. Tema 1 sekitar. Tema1 Memahami teks narasi Membuat ringkasan tentang peristiwa dalam dari teks narasi tentang kehidupan peristiwa peristiwa dalam yang menyenangan, kehidupan. Tema 2a menyedihkan, berkesan.2. Peristiwa Tema 2a dalam Kehidupan Memahami teks carpon Menceritakan kembali tentang peristiwa isi carpon berdasarkan3. Hidup Rukun alam bencana/ kata-kata sendiri musibah dengan dengan kalimat yang4. Sehat itu membaca di dalam hati, baik dan santun. Tema Penting mengidentifikasi kosa 2b kata dan bertanya Bangga Tema 2b Menembangkan dan sebagai menceritakan isi Bangsa Memahami isi teks guguritan tantang hidup Indonesia guguritan tentang hidup rukun. Tema 3 rukun. Tema 3 Memeragakan dan Memahami isi teks menceritakan isi percakapan tentang sehat percakapan tentang itu penting. Tema 4 sehat itu penting. Tema 4 Memahami teks kawih Melantunkan dan tentang bangga sebagai menceritakan isi kawih bangsa Indonesia. Tema 5 tentang bangga sebagai bangsa Indonesia. Tema 5 33BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda6. Menjaga Memahami teks sajak Membacakan sajak Kelestarian tentang menjaga tentang menjaga Lingkungan kelestarian lingkungan kelestarian lingkungan melalui membaca nyaring dengan lafal, intonasi, Makanan dan membaca dalam hati. dan ekspresi yang Sehat dan Tema 6 benar. Tema 6 Bergizi Memahami teks eksposisi Menyajikan teks sederhana tentang eksposisi sederhana makanan sehat dan bergizi tentang makanan sehat makanan tradisional dan bergizi makanan Sunda. Tema 7 tradisional Sunda baik secara lisan maupun tulis. Tema 7 KELAS 6 Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensi sikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengankeluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepan- jang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertim- bangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Kompetensi Pengetahuandan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MITEMA KI 3 KI 4 4. Menyajikan pengetahuan1. Selamatkan 3. Memahami pengetahuan Makhluk factual dan konseptual factual dan konseptual Hidup dengan cara mengamati, dalam bahasa yang jelas, menanya, dan mencoba sistematis, logis, dan2. Persatuan berdasarkan rasa ingin kritis dalam karya yang dalam tahu tentang dirinya, estetis, dalam gerakan Perbedaan makhluk ciptaan Tuhan dan yang mencerminkan anak kegiatannya, dan benda- sehat, dan dalam tindakan3. Tokoh dan benda yang dijumpai di yang mencerminkan Penemu rumah, di sekolah, dan perilaku anak beriman dan tempat bermain. berakhlak Globalisasi KD KD Review Memahami teks carita Menceritakan isi pondok tentang teks carpon tentang penyelamatan mahluk. penyelamatan makhluk. Tema 1 Tema 1 Menyajikan isi teks Memahami teks argumentasi tentang argumentasi tentang persatuan dalam perbedaan. Tema 2 persatuan dalam perbedaan melalui Menceritakan kembali kegiatan mengamati isi bagian teks biografi gambar dan tayangan tokohSunda. Tema 3 video. Tema 2 Memahami bagian teks Menceritakan kembali isi biografi tokoh Sunda teks tentang globalisasi. sebagai teladan dan Tema 4 kebanggaan seperti Mochtar Kusumaatmaja, Ajip Rosidi, Prof. Ganjar Kurnia, jrre. Tema 3 Memahami teks deskripsi tentang globalisasi. Tema 4 35BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda5. Wirausaha Memahami teks Menyajikan teks laporan wawancara tentang hasil wawancara tentang wirausaha. Tema 5 wirausaha. Tema 56. Kesehatan Mengamati teks pidato Membacakan teks pidato Masyarakat tentang kesehatan tentang kesehatan masyarakat. Tema 6 masyarakat dengan suara nyaring. Tema 636 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MILampiran-LAMPIRANLampiran 1 SILABUS MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI A. Pengertian SIlabus Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP termasuk ke dalam desain pembelajaran perencanaan pembelajaran yang mengacu kepada standar isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. B. Komponen Silabus Di dalam lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses disebutkan bahwa silabus paling sedikit memuat beberapa komponen, yakni 1. Identitas mata pelajaran misalnya Bahasa dan Sastra Sunda; 2. Identitas sekolah, diisi dengan satuan pendidikan dan kelas SD/Kelas I;38 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI3. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;4. Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;5. Tema khusus SD/MI,6. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;7. Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;8. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;9. Alokasi waktu, sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan10. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan. Komponen silabus tersebut termasuk komponen yang lengkap. Dalamperkembangan selanjutnya dan perbaikan Kurikulum 2013, komponen silabushanya terdiri atas tiga komponen, yakni 1 kompetensi dasar, 2 materipembelajaran, dan 3 kegiatan Pengembangan Silabus Pengembangan Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkaninsan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui penguatan sikap,keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi dalam rangka mewujudkaninsan Indonesia yang produktif, kreatif, dan inovatif. Oleh karena itu prosespembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untukberpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembanganfisik serta psikologis peserta didik. 39LAMPIRAN-LAMPIRAN
Pertimbanganitu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai (1) sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat; (2) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya; (3) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan; (5) sarana pengembangan Kompetensi Inti dan Kompetnsi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda 1. Kelas X Kompetensi Inti KI Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli gotong royong, kerjasama, toleran, damai, santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah Kompetensi Dasar KD Mensyukuri anugerah Tuhan akan keberadaan bahasa Sunda dan menggunakannnya sesuai dengan kaidah dan konteks sosial budaya sebagai sarana komunikasi melalui teks BIANTARA, PAGUNEMAN, BIOGRAFI dan OTOBIOGRAFI, AKSARA SUNDA, DONGENG, CARITA WAYANG, CARPON, GUGURITAN, DAN SISINDIRAN. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, santun, dan proaktif dalam berbahasa Sunda untuk memahami BIANTARA dan PAGUNEMAN. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, dan tanggung jawab dalam berbahasa Sunda untuk memahami BIOGRAFI dan OTOBIOGRAFI serta AKSARA SUNDA. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, dan peduli dalam berbahasa Sunda untuk memahami DONGENG, CARITA WAYANG,CARPON, GUGURITAN, dan SISINDIRAN Mengidentifikasi dan menganalisis teks BIANTARA sesuai dengan kaidahkaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisis teks PAGUNEMAN sesuai dengan kaidahkaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisteks BIOGRAFI dan OTOBIOGRAFI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisteks AKSARA SUNDA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi, menganalisis, dan membandingkan DONGENG dan CARITA WAYANG sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi danmenganalisisCARPONsesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Mengidentifikasi dan menganalisisGUGURITAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisSISINDIRANsesuai dengan kaidahkaidahnya. Menyusun, menanggapi, dan memperagakan teks BIANTARAsesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menyusun,menanggapi, dan memperagakan teks PAGUNEMAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menyusun, menanggapi, dan membandingkan teks BIOGRAFI dan OTOBIOGRAFI sesuai dengan kaidahkaidahnya. Menyusun dan menyunting teks pendek yang menggunakan AKSARA SUNDA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menanggapi dan mengekspresikan DONGENG dan CARITA WAYANG sesuai dengan kaidahkaidahnya. Menanggapi dan mengekspresikan CARPON sesuai dengan kaidahkaidahnya. Menanggapi dan mengekspresikan GUGURITAN sesuai dengan kaidahkaidahnya secara lisan dan tulisan. Menanggapi dan mengekspresikan SISINDIRAN sesuai dengan kaidahkaidahnya secara lisan dan tulisan. KI dan KD Bahasa Sunda Kelas XI Kompetensi Inti KI Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli gotong royong, kerjasama, Kompetensi Dasar KD Mensyukuri anugerah Tuhan akan keberadaan bahasa Sunda dan menggunakannnya sesuai dengan kaidah dan konteks sosial budaya sebagai sarana komunikasi melalui RUMPAKA KAWIH, SAJAK, MANTRA, NOVEL, BAHASAN, DESKRIPSI, WARTA, dan WAWANCARA Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, dan santun dalam berbahasa Sunda untuk memahami RUMPAKA KAWIH, SAJAK, MANTRA, dan NOVEL. toleran, damai, santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, dan santun dalam berbahasa Sunda untuk memahami teks BAHASAN BUDAYASUNDA dan DESKRIPSI YANG MENGANDUNG PAKEMAN BASA. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, santun, dan proaktif dalam berbahasa Sunda untuk memahami teks WAWANCARA serta WARTA dan/ atau IKLAN Mengidentifikasi danmenganalisis RUMPAKA KAWIH sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisSAJAKsesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisMANTRAsesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisis NOVELsesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisbahasan budaya Sunda sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisDESKRIPSI yang mengandung PAKEMAN BASA babasan jeung paribasa, cacandran, dan/atau uga sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisteks WAWANCARA sesuai dengan kaidahkaidahnya secara lisan dan tulisan. Mengidentifikasi dan menganalisisteks WARTA dan/atau IKLAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menanggapi dan mengekspresikanRUMPAKA KAWIH sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menanggapi dan mengekspresikanSAJAK sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menanggapi danmembahasMANTRA secara lisan dan tulisan. Menanggapidan meringkas NOVEL sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menyusun dan menanggapi DESKRIPSI yang mengandungPAKEMAN BASA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menyusundan menanggapi BAHASAN tentang BUDAYA SUNDA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menyusun, memperagakan, dan menanggapi teks WAWANCARA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menyusun, menyampaikan, dan menanggapi teks WARTA dan/atau IKLAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. KI dan KD Bahasa Sunda Kelas XII Kompetensi Inti KI Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli gotong royong, kerjasama, toleran, damai, santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia Memahami, menerap-kan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, Kompetensi Dasar KD Mensyukuri anugerah Tuhan YME akan keberadaan bahasa Sunda dan menggunakannnya sesuai dengan kaidah dan konteks sosial budaya sebagai sarana komunikasi melalui WAWACAN, CARITA PANTUN, ARTIKEL, MEMANDU ACARA, TERJEMAHAN, DRAMA teater, gending karesmen dan/ atau longser Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, dan santun, dan proaktif dalam menggunakan bahasa Sunda untuk mengapresiasi WAWACAN dan CARITA PANTUN Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, santun, dan proaktif dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami dan menyampaikan ARTIKEL dan TERJEMAHAN. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, santun, dan proaktif dalam berbahasa Sunda melalui MEMANDU ACARA dan DRAMA teater, gending karesmen dan/atau longser Mengidentifikasi, dan menganalisis teks WAWACAN berdasarkan kaidah- kaidahnya secara lisan dan tulisan Mengidentifikasi dan menganalisis teks CARITA PANTUN berdasarkan kaidahkaidahnya secara lisan dan tulisan Mengidentifikasi dan menganalisis teks ARTIKEL berdasarkan kaidah-kaidahnya kene-garaan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta mene-rapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah secara lisan dan tulisan. Mengidentifikasi dan menganalisis teks TERJEMAHAN berdasarkan kaidahkaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisis teks PANDUAN ACARA berdasarkan kaidahkaidahnya secara lisan dan tulisan. Mengidentifikasi dan menganalisisteks DRAMA berdasarkan kaidah-kaidahnya ecara lisan dan tulisan. StandarKompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 mengenaiKURIKULUM 2013 KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA SMP/MTs BALAI PENGEMBANGAN BAHASA DAERAH DAN KESENIAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT 2013 KATA PENGANTAR Sejak tahun 2001 rencana perubahan kurikulum sudah sampai ke sekolah. Kurikulum 1994 diganti dengan kurikulum baru yang berorientasi kepada kompetensi. Sementara itu, dalam rangka pemantapannya, beberapa mata pelajaran yang termasuk muatan nasional sudah diujicobakan, sehingga masa transisi pembelajaran antara kurikulum lama dengan yang baru makin terasa. Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat sejak tahun 2003 sudah mengadakan pemantauan terhadap kenyataan ini, khususnya yang berkaitan dengan 1 kurikulum, 2 bahan ajar, 3 sarana dan sumber belajar, dan 4 pelaksanaan pengajaran. Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat tiga jenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiap jenjang sekolah. Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda ini dikeluarkan sebagai arahan atau pedoman bagi guru dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP. Isinya memuat kompetensi inti KI dan kompetensi dasar KD, yang harus disusun dan dikembangkan lagi oleh guru dan sekolah menjadi kurikulum yang berisi KI, KD, indikator, pengalaman belajar, lingkup materi, dan jenis evaluasi. Penyusunan kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat. Masih berhubungan dengan keadaan setempat yang berbeda satu dengan lainnya, perlu dipertimbangkan pengelompokan keadaan kategorisasi lokal, baik di wilayah pemakaian bahasa Sunda maupun wilayah yang memiliki dialek bahasa Sunda atau bahasa daerah lain seperti Melayu-Betawi di daerah Depok dan Bekasi serta Bahasa Cirebon di wilayah Cirebon dan Indramayu. Bahasa-bahasa tersebut termasuk bahasa daerah yang hidup di Propinsi Jawa Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Barat No. 5/2003 tentang Pelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah. KIKD ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, yang untuk kepentingan regional Jawa Barat disusun berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan Nomor 423/2372/Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Bandung, Juli 2013 Kepala Disdik Jawa Barat, Prof. Moh. Wahyudin Zarkasyi, CPA. DAFTAR ISI KATA PENGANTAR KEPALA DISDIK JAWA BARAT…………………………… KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT………………………………………………. LAMPIRAN KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT……………………………… DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………. I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang…………………………………………………………………………….. B. Karakteristik Umum Kurikulum 2013………………………………………………. C. Tujuan Kurikulum 2013………………………………………………………………… II. KERANGKA DASAR KURIKULUM Landasan Filosofis………………………………………………………………………. Landasan Teoretis………………………………………………………………………. Landasan Yuridis………………………………………………………………………… III. STRUKTUR KURIKULUM Kompetensi Inti…………………………………………………………………………… Mata Pelajaran……………………………………………………………………………. Beba Belajar………………………………………………………………………………. Kompetensi Dasar………………………………………………………………………. IV. KURIKULUM MUATAN LOKAL MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA Rasional…………………………………………………………………………………….. Struktur Kurikulum Muatan Lokal…………………………………………………… Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar………………………………………….. Pengertian…………………………………………………………………………….. Fungsi………………………………………………………………………………….. Tujuan………………………………………………………………………………….. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda Arah Pengembangan……………………………………………………………………. Bahasa Pengantar Pembelajaran………………………………………………. Pendekatan Pembelajaran……………………………………………………….. Pengorganisasian Materi…………………………………………………………. Penomoran Kompetensi…………………………………………………………… Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar……………………………………. Nacaan Wajib Sastra……………………………………………………………….. Penilaian………………………………………………………………………………… Diversifikasi Kurikulum……………………………………………………………… Pengembangan Materi Pembelajaran…………………………………………. Gubernur Jawa Barat KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SERTA PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA GUBERNUR JAWA BARAT, Menimbang a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, sastra, dan Aksara Daerah, bahasa daerah diajarkan di pendidikan formal dan non-formal di Jawa Barat; b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat Berita Negara tanggal 4 Juli Tahun 1950; 2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 jo. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593; 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 6. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMA/MA Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK/MAK Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Pelajaran dan Buku Penunjang untuk Pendidikan Dasar dan Menengah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 5 Seri E; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2003-2008 Lembaran Daerah Tahun 2004 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6. Memperhatikan 1. Rekomendasi UNESCO tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di dunia. 2. Hasil Kongres Bahasa Sunda VIII di Subang pada tanggal 28-30 Juni 2005. 3. Hasil identifikasi Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. MEMUTUSKAN Menetapkan PERTAMA Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 979/102/ Kep/I/94 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar. KEDUA Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Satuan Pendiidikan Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Atgfal RA, Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP /Madrasah Tsanawiyah MTs., Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/ Madrasah Aliyah MA Tahun 2006, terdiri dari Standar Kompetensi Lintas Kurikulum; Standar Kompetensi Isi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda; Standar Kompetensi Lulusan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. KETIGA Uraian mengenai standar kompetensi dasan kompetensi dasar serta panduan penyusunan kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA tercantum dalam Lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari Keputusan ini. KEEMPAT Standar kompetensi dan kompetensi dasar serta panduan penyusunan kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA merupakan pedoman dalam penyusunan silabus dan penilaian. KELIMA Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Keputusan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. KEENAM Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Bandung, Pada tanggal 25 Juli 2006 GUBERNUR JAWA BARAT, DR. H. AHMAD HERYAWAN, Lc. I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1. Pengertian Kurikulum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut. 2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut a. Tantangan Internal Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 delapan Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif 15-64 tahun lebih banyak dari usia tidak produktif anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas. Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. b. Tantangan Eksternal Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization WTO, Association of Southeast Asian Nations ASEAN Community, Asia-Pacific Economic Cooperation APEC, dan ASEAN Free Trade Area AFTA. Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study TIMSS dan Program for International Student Assessment PISA sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia. c. Penyempurnaan Pola Pikir Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut 1 pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama; 2 pola pembelajaran satu arah interaksi guru-peserta didik menjadi pembelajaran interaktif interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya; 3 pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet; 4 pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains; 5 pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok berbasis tim; 6 pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; 7 pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan users dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; 8 pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal monodiscipline menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak multidisciplines; dan 9 pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis. d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut 1 tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif; 2 penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan educational leader; dan 3 penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran. e. Penguatan Materi Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik. B. Karakteristik Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran; kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi organizing elements kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat reinforced dan memperkaya enriched antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan organisasi horizontal dan vertikal. C. Tujuan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. II. KERANGKA DASAR KURIKULUM A. Landasan Filosofis Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu essentialism. Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik experimentalism and social reconstructivism. Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik. Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia. B. Landasan Teoretis Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” standard-based education, dan teori kurikulum berbasis kompetensi competency-based curriculum. Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut 1 pembelajaan yang dilakukan guru taught curriculum dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan 2 pengalaman belajar langsung peserta didik learned-curriculum sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum. C. Landasan Yuridis Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. III. STRUKTUR KURIKULUM A. Kompetensi Inti Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut Kompetensi Inti-1 KI-1 untuk kompetensi inti sikap spiritual; Kompetensi Inti-2 KI-2 untuk kompetensi inti sikap sosial; Kompetensi Inti-3 KI-3 untuk kompetensi inti pengetahuan; dan Kompetensi Inti-4 KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan. Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah KOMPETENSI INTI KELAS VII KOMPETENSI INTI KELAS VII KOMPETENSI INTI KELAS VII Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 3. Memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 3. Memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori B. Mata Pelajaran Berdasarkan kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Struktur kelompok matapelajaran wajib dalam kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah adalah sebagai berikut Tabel Mata Pelajaran Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah ALOKASI WAKTU PER MATA PELAJARAN MINGGU VII VIII IX Kelompok A 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 3 3 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 3 3 3. Bahasa Indonesia 6 6 6 4. Matematika 5 5 5 5. Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 7. Bahasa Inggris 4 4 4 Kelompok B 1. Seni Budaya 3 3 3 2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan 3 3 3 3. Prakarya 2 2 2 JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU 38 38 38 Keterangan Matapelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah antara lain Pramuka Wajib, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka terutama, Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan. Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Tsanawiyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. C. Beban Belajar Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. a Beban belajar di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII, dan IX adalah 38 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit. b Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu. c Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu. d Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu. e Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu. D. Kompetensi Dasar Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut kelompok 1 kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1; kelompok 2 kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2; kelompok 3 kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan kelompok 4 kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4. IV. KURIKULUM MUATAN LOKAL MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA A. Rasional Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat tiga jenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiap jenjang sekolah. Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda. Selain disesuaikan dan didasarkan pada struktur Kurikulum Tingkat Nasional 2013, KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda didasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Di samping itu, penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda didasari pula oleh Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan pada pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3–8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu di dunia”. Hal di atas sejalan pula dengan Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, di antaranya menyatakan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Bahasa Sunda juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Melalui pembelajaran bahasa Sunda diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis. Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa Sunda sebagai salah satu khasanah dalam kebhineka-tunggal-ikaan bahasa dan budaya Nusantara akan menjadi landasan bagi pendidikan karakter dan moral bangsa. Oleh karena itu, bahasa Sunda harus diperkenalkan di Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Athfal RA dan di sekolah-sekolah mulai Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP/Madrasah Tsanawiyah MTs, sampai Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/Madrasah Aliah MA. Untuk kepentingan itu, perlu disusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut. Pembelajaran bahasa Sunda diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budaya Sunda, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat Sunda, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Sunda dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan hasil karya sastra Sunda. Kompetensi inti mata pelajaran Bahasa Sunda yang memiliki kesamaan dengan kompetensi inti mata pelajaran lainnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. Kompetensi Inti ini menjadi dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, dan nasional. Secara substansial terdapat empat Kompetensi Inti yang sejalan dengan pembentukan kualitas insan yang unggul, yakni 1 sikap keagamaan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menghasilkan manusia yang pengkuh agamana spiritual quotient, 2 sikap kemasyarakatan berakhlak mulia untuk menghasilkan manusia yang jembar budayana emotional quotient, 3 menguasai pengetahuan, teknologi, dan seni berilmu dan cakap untuk menghasilkan manusia yang luhung elmuna intellectual quotient, dan 4 memiliki keterampilan kreatif dan mandiri untuk menghasilkan manusia yang rancage gawena actional quotient. Keempat Kompetensi Inti tersebut merupakan pengejawantahan dari tujuan pendidikan nasional Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, yakni “untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda ini, selaras dengan alasan pengembangan kurikulum 2013, diharapkan peserta didik memiliki Kemampuan berkomunikasi; Kemampuan berpikir jernih dan kritis; Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan; Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab; Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda; Kemampuan hidup dalam maysrakat yang mengglobal; Minat yang luas dalam kehidupan; Kesiapan untuk bekerja; Kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya; dan Rasa tanggung jawab terhadap lingkungan. B. Struktur Kurikulum Muatan Lokal Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dinyatakan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. . Pendidikan Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa Daerah merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. Kewenangan pemerintah daerah untuk mengembangkan bahasa daerah diperkuat oleh UU nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 42 Ayat 1 dan Ayat 2 berbunyi sebagai berikut. Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan. Mengingat kewenangan pemerintah daerah dalam mengembangkan dan membina bahasa daerah, adanya kebijakan kurikulum tingkat daerah, dan keberagaman pemerintah daerah dalam menetapkan konten muatan lokal maka untuk Kurikulum 2013 ditetapkan pendidikan bahasa daerah tetap menjadi wewenang pemerintah daerah. Kurikulum 2013 menyediakan muatan lokal untuk pendidikan bahasa daerah dan pendidikan seni budaya. Berkaitan dengan bunyi undang-undang tersebut, maka Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda termasuk mata pelajaran muatan lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kedudukannya dalam proses pendidikan sama dengan kelompok mata pelajaran inti dan pengembangan diri. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Sunda juga diujikan dan nilainya wajib dicantumkan dalam buku rapor. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan No. 423/2372/Set-disdik tanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Kedudukan Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah dalam Struktur Kurikulum adalah sebagai berikut. Kedudukan muatan lokal dalam struktur kurikulum satuan pendidikan SMP/MTs, tampak pada tabel berikut. Tabel Struktur Kurikulum SMP/MTs. No. Komponen Jumlah Jam Pelajaran Tiap Kelas VI VIII IX Kelompok A 1. Agama dan Budi Pekerti 3 3 3 2. Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan 3 3 3 3. Bahasa Indonesia 6 6 6 4. Matematika 5 5 5 5. Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 7. Bahasa Inggris 4 4 4 Kelompok B 8. Seni Budaya 3 3 3 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 3 3 3 10. Prakarya 2 2 2 11. Bahasa dan Sastra Daerah 2 2 2 Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 40 40 40 C. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda 1. Pengertian Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. 2. Fungsi Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, 5 sarana pengembangan penalaran, serta 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. 3. Tujuan Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut. 1 Murid beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda. 2 Murid menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya. 3 Murid memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks tujuan, keperluan, dan keadaan. 4 Murid mampu menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial. 5 Murid memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda berbicara, menulis, dan berpikir. 6 Murid mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan. 7 Murid menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda. D. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMP/MTs Kelas VII KI KD HASIL REVIU Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Sunda sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana komunikasi dalam PERCAKAPAN, IKLAN LAYANAN MASYARAKAT, KARANGAN BAHASAN, PENGALAMAN PRIBADI, KAULINAN BARUDAK, DONGENG, SAJAK, dan PUPUJIAN. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Menunjukkan perilaku jujur, tanggung jawab, dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk PERCAKAPAN SEHARI-HARI, Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk KAULINAN BARUDAK. Menunjukkan perilaku jujur, tanggung jawab, dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk membuat WAWARAN dan KARANGAN BAHASAN PENGALAMAN PRIBADI Menunjukkan perilaku jujur, tanggung jawab, dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk mengapresiasi dan mengekspresikan DONGENG, SAJAK, dan PUPUJIAN Memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks PERCAKAPAN tentang kehidupan SEHARI-HARI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks KAULINAN BARUDAK sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks WAWARAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks BAHASAN PENGALAMAN PRIBADI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami DONGENG sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami SAJAK sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami PUPUJIAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Menyusun dan memperagakan PERCAKAPAN tentang kegiatan SEHARI-HARI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengekspresikan dan menanggapi jenis KAULINAN BARUDAK Menyusun dan menggapi WAWARAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menyusun dan menanggapi teks PENGALAMAN PRIBADI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menanggapi dan menyajikan isi serta nilai-nilai yang terkandung dalam DONGENG sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan SAJAK sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan PUPUJIAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Kelas VIII KI KD HASIL REVIU Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa Sunda sebagai anugrah Tuhan yang Maha Esa, melalui kegiatan memahami RUMPAKA KAWIH, WACANA KAMPUNG ADAT, MANTRA, dan SURAT. Menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa Sunda sebagai anugrah Tuhan yang Maha Esa, sebagai sarana kegiatan PAGUNEMAN DIALOG, MEMANDU ACARA. Menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa Sunda sebagai anugrah Tuhan yang Maha Esa, sebagai sarana dalam menulis NARASI PENGALAMAN PRIBADI, dan AKSARA SUNDA Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami RUMPAKA KAWIH, WACANA KAMPUNG ADAT, MANTRA, dan SURAT. Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk melakukan kegiatan PAGUNEMAN DIALOG dan MEMANDU ACARA Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk menyusun BAHASAN PENGALAMAN PRIBADI, dan menulis AKSARA SUNDA Memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami RUMPAKA KAWIH sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami WACANA KAMPUNG ADAT sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami MANTRA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks SURAT sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks GUGURITAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks SISINDIRAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami PAGUNEMAN DIALOG dan MEMANDU ACARA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks PENGALAMAN PRIBADI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami AKSARA SUNDA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan RUMPAKA KAWIH secara lisan dan tulisan. Menjelaskan informasi yang terdapat dalam WACANA KAMPUNG ADAT secara lisan dan tulisan Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan MANTRA dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menyusun teks SURAT dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan GUGURITAN dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menafsirkan, menanggapi, dan menyusun SISINDIRAN dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menyusun, menanggapi, dan memperagakan teks PAGUNEMAN DIALOG dan MEMANDU ACARA dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menaggapi dan menyusun PENGALAMAN PRIBADI dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Membaca dan menulis kalimat sederhana dengan menggunakan AKSARA SUNDA. Kelas IX KI KD HASIL REVIU Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Sunda sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa dalam memahami dan menyajikan PIDATO, BERITA, BAHASAN, DISKUSI, WACANA, CARPON, PUISI, NOVEL, WAWACAN, dan DRAMA. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami, menyusun dan menyampaikan TEKS PIDATO. Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami BERITA ILMU PENGETAHUAN DAN BUDAYA serta BAHASAN TEKNOLOGI DAN SENI, Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami teks DISKUSI BUDAYA SUNDA, Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami BAHASAN YANG MENGANDUNG IDIOM. Menunjukkan prilaku jujur, dan percaya diri dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami dan menulis CARPON. Menunjukkan prilaku jujur, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk mengekspresikan DRAMA dan PUISI. Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri dalam menggunakan bahasa Sunda untuk meringkas NOVEL. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab dalam berbahasa Sunda untuk memahami WAWACAN. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami TEKS PIDATO sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami BERITA ILMU PENGETAHUAN DAN BUDAYA serta BAHASAN TEKNOLOGI DAN SENI, sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami DISKUSI tentang BUDAYA SUNDA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami BAHASAN YANG MENGANDUNG IDIOM sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami CARPON sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks DRAMA dan PUISI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami NOVEL sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks WAWACAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Menyusun, menanggapi, dan menyajikan TEKS PIDATO sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menelaah, menanggapi, dan meringkas teks BERITA ILMU PENGETAHUAN serta BAHASAN TEKNOLOGI DAN SENI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, menanggapi, dan membicarakan BUDAYA SUNDA dengan memperhatikan kaidah-kaidah bahasa Sunda yang baik dan benar. Menelaah, menanggapi, dan merangkum isi BAHASAN YANG MENGANDUNG IDIOM. Menanggapi dan menulis CARPON sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menanggapi dan memperagakan teks DRAMA dan PUISI dengan memperhatikan kaidah-kaidah bahasa Sunda yang baik dan benar. Meringkas dan menanggapi NOVEL dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya penulisannya. Menanggapi dan mengkonversi teks WAWACAN ke dalam bentuk teks lainnya. E. Arah Pengembangan 1. Bahasa Pengantar Pembelajaran Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsung-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki basa wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran. 2. Pendekatan Pembelajaran Pembelajaran bahasa dan sastra Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan menyimak-berbicara dan kegiatan berbahasa tulis membaca-menulis. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan keterampilan berbahasa dan bersastra Sunda, kemampuan berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan tentang budaya Sunda, juga diarahkan untuk mempertajam perasaan murid. Di samping itu, diharapkan murid tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya. Murid tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, melainkan juga yang kias dan tersirat. Agar murid mampu berkomunikasi, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan pada kegiatan untuk membekali murid terampil berbahasa lisan dan berbahasa tulis. Murid dilatih lebih banyak menggunakan bahasa daripada pengetahuan tentang bahasa. Juga pembelajaran sastra Sunda diarahkan agar murid beroleh pengalaman apresiasi dan ekspresi sastra, bukan pada pengetahuan sastra. Dalam sastra terkandung pengalaman manusia, yang meliputi pengalaman pengindraan, perasaan, kahyal, dan perenungan, yang secara terpadu diwujudkan dalam penggunaan bahasa, baik secara lisan maupun secara tertulis. Melalui sastra murid diajak untuk memahami, menikmati, dan menghayati karya sastra. Pengetahuan tentang sastra dijadikan penunjang dalam mengapresiasi karya sastra. Dengan demikian, fungsi utama sastra sebagai penghalus budi, peningkatan kepekaan, rasa kemanusiaan, dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya, serta penyaluran gagasan dan imajinasi secara kreatif dapat tercapai dan tersalurkan. Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pembelajaran bahasa dapat digunakan berbagai pendekatan, antara lain, pendekatan kompetensi komunikatif dan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar. Juga dipertimbangkan penggunaan pendekatan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan PAIKEM. Murid adalah peserta aktif atau sebagai pelajar. Berkaitan dengan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda, murid harus mendapat kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda, melalui kegiatan reseptif menyimak, membaca dan kegiatan produktif berbicara, menulis. Di dalam hal ini perlu pula dipertimbangan pemakaian aspek-aspek kebahasaan yang berupa fonem, kata, kalimat, dan paragraf. 3. Pengorganisasian Materi 1 Kompetensi, Indikator, dan Materi Pokok Kompetensi Inti mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kerangka tentang standar kompetensi yang harus diketahui, dilakukan, dan dikuasai oleh peserta didik pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam dua komponen utama, yaitu kompetensi inti dan kompetensi dasar. Kompetensi inti mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang diwujudkan melalui menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Masing-masing bersangkutan dengan kemampuan berbahasa dan pengalaman bersastra. Aspek-aspek tersebut dalam pembelajarannya dilaksanakan secara terpadu. Pada gambar berikut terlihat bagaimana sebuah tema atau kebahasaan dapat terpadu dalam dua aspek atau lebih. Penekanan bisa dilakukan pada salah satu aspek. Kompetensi dasar yang dicantumkan dalam sebuah kompetensi inti merupakan kemampuan minimal yang harus dikuasai murid. Oleh karena itu, guru di daerah atau di sekolah dapat mengembangkan, menggabungkan, atau menyesuaikan bahan yang disajikan dengan keadaan dan keperluan setempat dalam silabus dan rencana pembelajaran. Perumusan kompetensi dasar dilakukan dalam bentuk konstruksi predikatif, yakni struktur predikat dan objek P-O, seperti menyimak dongeng atau struktur predikat dan keterangan P-Ket seperti membaca nyaring. Akibat kedua struktur predikatif tersebut, isi kompetensi dasar memperlihatkan kemampuan proses dan kemampuan substansi. Memang tampak adanya ketidakajegan, namun hal itu tidak dapat dihindari karena kompetensi dasar dapat mengacu kepada kemampuan proses maupun substansi. 4. Penomoran Kompetensi Penomoran dalam kompetensi inti KI dan kompetensi dasar KD dimaksudkan untuk memudahkan penandaan jumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar, yang terdapat pada kelas tertentu I – XII. Kompetensi inti mengacu kepada empat aspek, yakni 1 sikap spritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 keterampilan. Untuk menandai keterkaitan kelas dan KI, penomoran KD dibuat dalam tiga angka. Angka pertama menunjukkan kelas, angka kedua menunjukkan nomor KI, dan angka ketiga menunjukkan nomor KD. Contoh KELAS VII Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkretmenggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Menyusun dan memperagakan PERCAKAPAN tentang kegiatan SEHARI-HARI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengekspresikan dan menanggapi jenis KAULINAN BARUDAK Menyusun dan menggapi IKLAN LAYANAN MASYARAKAT sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menyusun dan menanggapi teks PENGALAMAN PRIBADI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menanggapi dan menyajikan isi serta nilai-nilai yang terkandung dalam DONGENG sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan SAJAK sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan PUPUJIAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Nomor-nomor kompetensi dasar tersebut bukan urutan pembelajaran. Guru dapat memilih dan memulai dari nomor kompetensi dasar mana saja. 5. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar a. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. b. Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Budaya Sumber pembelajaran bahasa dan sastra Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Murid diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam penelaahan bahasa. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, murid diupayakan untuk mengetahui kehidupan sastra secara eksplisit atau secara implisit seperti yang terkandung di dalam unsur-unsur kesenian Sunda seni pertunjukan/teater, seni tari, seni rupa, seni karawitan, dan seni kriya. 6. Bacaan Wajib Sastra Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap murid pada jenjang SMP/MTs diwajibkan membaca sejumlah karya sastra puisi, cerpen, novel, dan drama yang sesuai dalam jumlah yang memadai. Pengajaran apresiasi sastra ini disesuaikan dengan kompetensi-kompetensi yang terdapat dalam kurikulum pada aspek kemampuan bersastra. Pemilihan bahan ajar ini dapat dilihat pada bagian lampiran atau dicari pada sumber lain. 7. Penilaian Penilaian merupakan upaya pengumpulan informasi untuk mengetahui pencapaian kompetensi berbahasa dan bersastra Sunda oleh murid setelah beberapa kali tatap muka di kelas. Penilaian dilakukan selama pembelajaran, pada tengah semester, akhir semester, atau akhir tahun. Aspek yang dinilai mencakup kognitif, afektif, dan psikomotor, yang bermuara pada kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis, baik yang berkaitan dengan bahasa maupun sastra. Teknik penilaiannya dapat dilaksanakan melalui cara tes pengukuran, bukan tes pengamatan kinerja murid keseharian, atau portopolio pengumpulan dan pengamatan seluruh karya murid, dari awal sampai akhir tahun. 8. Diversifikasi Kurikulum a. Kesamaan Beroleh Kesempatan Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau semua murid. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan murid yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi murid yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan. Penyediaan tempat yang memberdayakan semua murid untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh murid dari berbagai kelompok, seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya. b. Kategorisasi Lokasi Kebahasaan Selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintahan. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang murid-muridnya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. 9. Pengembangan Materi Standar kompetensi memberi kewenangan kepada guru dan sekolah untuk menentukan bahan ajar berdasarkan kompetensi dasar. Penentuan itu disesuaikan dengan kondisi setempat sehingga penjabaran di setiap sekolah bisa berbeda-beda. Dalam penjabaran itu diperlukan pedoman yang dapat dijadikan acuan oleh para guru. a. Materi Kebahasaan Kebahasaan atau pengetahuan bahasa masih diperlukan dalam belajar berbahasa. Pembelajaran bahasa Sunda tidak secara khusus mengajarkan pengetahuan bahasa, melainkan keterampilan berbahasa. Aspek kebahasaan kosa kata dan tata bahasa disajikan dalam pembelajaran keterampilan berbahasa secara integratif. Pertama, bahan ajar kosa kata diterapkan di dalam kalimat, bukan daftar kata-kata berserta maknanya. Cakupan kosa kata dapat berupa pemakaian seperti berikut 1 kata-kata khusus istilah yang berkaitan dengan sosial-budaya Sunda; 2 kata-kata lugas denotatif dan kata kiasan konotatif; 3 kata-kata yang berhubungan makna sinonim, antonim, homonim, hiponim; 4 perubahan makna meluas, menyempit, meningkat, menurun, sinestesia, asosiasi; 5 ungkapan babasan dan peribahasa paribasa; 6 majas gayabasa dan rima purwakanti; 7 tatakrama basa atau undak usuk basa dalam percakapan paguneman. Kedua, bahan ajar tata bahasa diperlukan ketika membetulkan kesalahan pemakaian kaidah bahasa sebagai latihan disiplin berbahasa. Bukan pembelajaran tentang tata bahasa, tetapi pemakaian atau penerapannya dalam kalimat. Cakupan tata bahasa meliputi aspek-aspek berikut 1 lafal dan ejaan; 2 pemakaian bentuk kata wangun kecap yang meliputi kata dasar kecap asal, kata turunan kecap rundayan, kata ulang kecap rajekan, dan kata majemuk kecap kantetan dalam kalimat. Misalnya, kata berimbuhan N- dan di-, diajarkan ketika bertemu dengan materi pokok kalimat aktif kalimah aktip dan kalimat pasif kalimah pasip; 3 pemakaian bentuk kalimat wangun kalimah, berawal dari kalimat sederhana kalimah basajan, kalimat luas kalimah jembar, menuju ke kalimat majemuk kalimah ngantet dan kalimat bertingkat kalimah sumeler; 4 pemakaian fungsi kalimat kagunaan kalimah yang meliputi kalimat berita kalimah wawaran, kalimat tanya kalimah pananya, kalimat perintah kalimah parentah, dan kalimat seru kalimah panyeluk; 5 pemakaian tipe kalimat wanda kalimah yang meliputi kalimat langsung dan kalimat tak langsung, kalimat aktif kalimah migawe, kalimat pasif kalimah kapigawe, kalimat refleksif kalimah migawe maneh, dan kalimat resiprokatif kalimah silihbales berada dalam pembelajaran wacana dialog dan drama. Ketiga, bahan ajar wacana atau teks berkaitan dengan aspek keterampilan berbahasa dan bersastra, yakni menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Cakupan wacana dapat berupa 1 paragraf, petikan cerita, surat, dan artikel; 2 bentuk wacana seperti narasi carita, deskripsi dadaran, candraan, eksposisi pedaran, dan argumentasi bahasan; 3 jenis wacana seperti puisi wangun ugeran, prosa wangun lancaran, dan drama wangun paguneman. b. Materi Keterampilan Berbahasa Keterampilan berbahasa memiliki urutan yang alamiah, mulai dari menyimak ngaregepkeun dan berbicara nyarita, sebagai kegiatan berbahasa lisan serta membaca maca, dan menulis nulis sebagai kegiatan berbahasa tulis. Menyimak dan membaca termasuk kegiatan berbahasa reseptif, sedangkan berbicara dan menulis termasuk kegiatan berbahasa produktif. 1 Aspek Menyimak ngaregepkeun Menyimak adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana lisan melalui mendengarkan lambing-lambang bunyi ujaran. Kegiatannya dapat berupa mendengarkan 1 pembacaan puisi; 2 penuturan dongeng; 3 pembacaan cerita; 4 pembacaan kutipan novel; 5 pengumuman wawaran, bewara; 6 dialog atau diskusi; 7 khutbah/pidato/ceramah; 8 acara radio/TV; 9 kakawihan, kawih, dan tembang. 2 Aspek Berbicara nyarita Aspek berbicara adalah kegiatan menyampaikan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan. Kegiatannya dapat berupa 1 bercerita ngadongeng, 2 berwawancara wawancara, 3 menceritakan kembali nyaritakeun deui; 4 menyampaikan pesan nepikeun amanat; 5 bermain peran metakeun, ngaragakeun; 6 menyapa tumanya; 7 mengeritik ngeritik, nyawad; 8 memberikan pujian/memuji muji; 9 memberikan tanggapan mere tanggapan; 10 mendiskusikan nyawalakeun, ngadiskusikeun; 11 membahas medar; 12 menyanggah pendapat/menolak usul; 13 berpidato biantara; 14 bercakap-cakap ngobrol, ngawangkong; 15 melisankan hasil sastra puisi, prosa, dan drama. 3. Aspek Membaca maca Membaca adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana tulis atau bacaan. Aspek membaca dapat berupa kegiatan 1 membaca pemahaman maca nyangkem; 2 membaca nyaring maca bedas; 3 membaca bersuara maca nyoara; 4 membaca memindai maca tenget; 5 membaca cepat maca gancang; 6 membaca dalam hati maca jero hate, ngilo; 7 membaca pendalaman maca neuleuman; 8 membaca sekilas maca saliwat, saulas; 9 membaca intensif maca intensif, ngulik; 10 membaca ekstensif maca ekstensif, ngalanglang; 11 membaca naskah drama; 12 membaca sajak maca sajak. 4 Aspek Menulis nulis Menulis adalah kegiatan menyampaikan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis atau melalui lambang-lambang grafis. Aspek menulis dapat berupa kegiatan 1 mendeskripsikan ngadadarkeun; 2 melengkapi karangan rumpang ngalengkepan; 3 menulis paragraf; 4 menulis surat; 5 menyunting nyarungsum; 6 menerapkan ejaan dan tanda baca; 7 menulis rangkuman ngarangkum; 8 menulis teks pidato; 9 menulis laporan; 10 menulis pesan ringkas; 11 menulis iklan; 12 menulis warta/berita; 13 menulis artikel; 14 menulis bahasan. Lampiran DASAR HUKUM KEBIJAKAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT Nomor 423/2372/Set-disdik 26 Maret 2013 Lampiran 1 satu berkas Perihal Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs., SMA/SMK/MA Kepada Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Jawa Barat 2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Jawa Barat Dipermaklumkan dengan hormat, berkenaan dengan rencana implementasi Kurikulum 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang sampai saat ini masih dalam tahap persiapan, khususnya yang berkaitan dengan pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah di Jawa Barat Bahasa Sunda, Bahasa Cirebon dan Bahasa Melayu Betawi, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut Pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah akan tetap diakomodir dalam Kurikulum 2013 yang pengaturannya diserahkan pads kebijakan daerah masing-masing. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Tim Pengembang Kurikulum 2013 pads saat Uji Publik Kurikulum 2013 tanggal 21 Desember 2012 dan ditegaskan pula oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pads saat Sosialisasi Kurikulum 2013 tanggal 16 Maret 2013. Di Jawa Barat, rencana pengaturan kurikulum daerah yang berkenaan dengan pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah akan diatur dalam Surat Keputusan dan Surat Edaran Gubemur Jawa Barat tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pads Jenjang Pendidikan SD/MI, SMP/ SMA/SMK/MA. Surat Keputusan dan Surat Edaran sebagaimana climaksud poin 2, pads intinya mewajibkan sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk tetap melaksanakan pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah sebagai mata pelajaran tersendiri tidak bergabung dengan mata pelajaran yang lainnya. Pengaturan jam pelajaran untuk muatan lokal Bahasa Daerah tersebut diatur sebagaimana tertera dalam lampiran surat ini. Rencana implementasi pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah dalam Kurikulum 2013 di Jawa Barat sampai saat ini sedang tahap persiapan meliputi a penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, b Penyusunan Sylabus dan Pedoman Penyusunan RPP, c Penyusunan Buku Induk Pegangan Guru dan Pegangan Siswa, d Pelatihan Guru Intl dan Guru Kelas/Mata Pelajaran, dan pads waktunya akan dilakukan e proses pendampingan bagi guru-guru yang telah dilatih. Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, kami mohon perkenan kiranya Saudara dapat mengintruksikan kepada Kepala-Kepala SD/MI, SMP/ SMA/SMK/MA untuk tetap melaksanakan pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah sebagai mata pelajaran tersendiri pada Tahun Pelajaran 2013/2014 yang akan datang. Demikian edaran ini kami buat untuk diketahui dan menjadi maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya, dihaturkan terima kasih. SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2013 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 77A ayat 3, Pasal 77C ayat 3, Pasal 77D ayat 3, Pasal 77E ayat 3, dan Pasal 77I ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Sistem Pendidikan Nasional perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410; 4. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010- 2014; 5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011; 6. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2013; 7. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2013; MEMUTUSKAN Menetapkan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH. Pasal 1 1 Kerangka Dasar Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah merupakan landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis yang berfungsi sebagai acuan pengembangan Struktur Kurikulum pada tingkat nasional dan pengembangan muatan lokal pada tingkat daerah serta pedoman pengembangan kurikulum pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. 2 Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah merupakan pengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. 3 Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal 2 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, MOHAMMAD NUH Diundangkan di Jakarta pada tanggal MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR